Artikel

Harga Pangan Diklaim Turun, Sinyalemen Moment BBM Bersubsidi Dinaikkan

Argia Insurance
min Read
September 2, 2022

Harga

HARGA pangan diklaim turun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penurunan banderol tersebut otomatis memunculkan deflasi pada beberapa komoditas. Meski demikian, penurunan banderol tersebut justru menyisakan kecemasan. Sebab, justru bisa menjadi sinyalemen kenaikkan label BBM Bersubsidi. Agar semuanya tetap efisien, maka aset wajib diproteksi dari risiko. Untuk itu, sistem pengalihan faktor risiko ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!.

Harga pangan menjadi sangat ramah. Memantik terjadinya deflasi pada Indeks Harga Konsumen (IHK) cukup kompetitif 0,21% secara mtm. Melakukan survei pada 90 kota, Badan Pusat Statistik (BPS) pun me-release adanya deflasi hingga 1,8% untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kondisi ini pun menjadi pemantik deflasi sekitar 0,48% sepanjang Agustus 2022. Komoditi utama penyumbang deflasi itu adalah bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras.

Harga

Revisi penurunan harga tersebut memang terlihat dari pergerakan inflasi pada beberapa provinsi di Indonesia. Mengacu data Kemenko Perekonomian, pada Agustus 2022 ada beberapa kota/kabupaten yang mengalami deflasi. Jumlahnya mencapai 66 kota/kabupaten. Padahal, pada Juli 2022 jumlah inflasi di atas nasional masih membelit 69 kota/kabupaten. Semakin menarik, di tengah isu penurunan bahan pokok, pemerintah juga menurunkan harga BBM Non Subsidi.

Resmi diturunkan, harga BBM Non Subsidi rata-rata terkoreksi Rp2.000 per Liter dari periode price Agustus 2022. Saat ini Pertamax Turbo (RON98) dibanderol Rp15.900 per Liter, padahal sebelumnya adalah Rp17.900 per Liter. Untuk Dexlite (CN51) memiliki banderol baru Rp17.100 per Liter dari price lama Rp17.800 per Liter. Adapun Pertamina Dex (CN53) diberi label baru Rp17.400 per Liter dari harga awal sekitar Rp18.900 per Liter.

Perubahan harga tersebut pun justru menyisakan tanda tanya besar. Mungkinkah, kebijakan tersebut sebagai indikasi untuk mendorong kenaikkan harga BBM Bersubsidi menjadi lebih halus. Sebab, isu kenaikkan harga BBM Bersubsidi ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahkan, di beberapa daerah menciptakan kepanikkan. Mereka mengantre panjang pada SPBU. Terlepas dari fenomena BBM dan komoditi pangan, setiap aset wajib diproteksi dari risiko.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Penurunan harga komoditi pangan dan BBM Non Subsidi tentu menjadi fenomena unik. Meski demikian, masyarakat wajib fokus dengan beragam risiko yang muncul dari aktivitas berkendara di jalan raya. Risiko berkendara tersebut bisa muncul dalam bentuk kerusakan akibat kecelakaan, pencurian, dan faktor alam lainnya. Untuk itu, diperlukan sistem pengalihan risiko. Adapun fitur sistem pengalihannya ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!.

Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%.

Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Harga

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back