COST push inflation sepanjang Oktober tetap saja tinggi. Harga BBM yang tinggi diklaim sebagai pemicu utamanya. Memberikan impact besar terhadap inflasi yang didorong oleh pembiayaan. Sebab, harga banyak komoditi dikerek naik dengan alasan penyesuaian terhadap BBM. Penambahan biaya tentu menjadi dilema, sebab aktivitas berkendara rentan risiko. Untuk menekan risiko sebenarnya bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!.
Cost push inflation masih terus bergerak mengikuti ritme kenaikkan harga BBM. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami inflasi denga slot hingga 1,66% sepanjang Oktober 2022. Artinya, inflasi tahunan yang terjadi mencapai 5,71% secara year on year (yoy). Adapun pemicu munculnya inflasi tersebut sangatlah beragam. Selain kenaikkan harga BBM, dipicu juga oleh kenaikkan tarif angkutan, beras, hingga bahan bakar rumah tangga.
Memetakan cost push inflation, inflasi tertinggi di Pulau Sumatera membelit Padang, Sumatera Barat. Padang dibelit inflasi hingga 7,92%. Untuk Pulau Jawa, peta cost push inflation besar terjadi pada Serang dengan angka mencapai sekitar 7,54%. Pada zonasi Bali-Nusa Tenggara, angka inflasi besar muncul di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan angka mencapai 8,06%. Pada zonasi Kalimantan, inflasi tertinggi terjadi pada Tanjung Selor dengan angka sekitar 9,11%.
BPS memantau pergerakan cost push inflation pada 90 kota di Indonesia. Hasil analisanya, inflasi tertinggi di Tanjung Selor dipicu oleh kenaikan pembiayaan transportasi udara dengan angka 2,08%. Ada juga harga bensin yang memiliki kuota pemicu inflasi sekitar 1,27%. Untuk bahan bakar rumah tangga sekitar 0,87%, lalu cabai rawit mencapai 0,5%. Sebagai bahan perbandingan, angka inflasi sepanjang September mencapai 1,17% hingga memicu angka tahunan 5,95%.
Cost push inflation memang tidak bisa dihindari. Untuk itu, proteksi atas risiko wajib dilakukan guna menekan pembiayaan. Untuk menekan risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back