Artikel

Claim insureka! Ada 2 Opsi, Semua Langkahnya Cepat, Mudah, dan Tuntas

Argia Insurance
min Read
June 29, 2022

Claim

CLAIM insureka! menawarkan kemudahan sistem. Opsinya ada 2. Klaim bisa dilakukan mandiri secara online melalui aplikasi. Opsi klaim lainnya manual melalui bantuan operator khusus brand terpercaya insureka!. Semua opsi langkahnya bisa dilakukan cepat, mudah, dan tuntas. Pastikan dokumen dan kelengkapan persyaratan klaim lainnya terpenuhi. Perlu diketahui, asuransi mobil terbaik tersebut dilengkapi sistem simply smarter.

Claim insureka! bisa dilakukan secara cepat dan sistematis. insureka! tidak akan menghambat proses pengajuan klaim nasabahnya. Justru insureka! memberikan support luar biasa atas setiap klaim yang diajukan oleh para member-nya. Tujuannya, agar beragam problem yang dimunculkan risiko saat berkendara bisa selesai secepatnya. Bukan hanya cepat, belitan problem tersebut juga bisa tuntas teratasi. Harapannya, agar member brand terpercaya insureka! bisa menjalani aktivitas secara normal kembali.

Claim

Dengan kemampuan yang dimilikinya, insureka! mampu mengatasi beragam problem yang muncul dari risiko. Member insureka! bisa mengajukan claim sesuai regulasi. Secara garis besar, ada 3 jenis kelompok klaim yang bisa diajukan. Komposisi klaim-nya ada Third Party Legal Liability, Partial Loss, dan Total Loss. Untuk Third Party Legal Liability jadi garansi atas risiko bagi orang ketiga. Jaminan diberikan meliputi property, hingga biaya media atas cedera fisik hingga kematian pihak ketiga itu.

Bagaimana dengan Partial Loss? Claim jenis ini diperuntukan bagi kerusakan/kehilangan dengan biaya perbaikan kurang dari 75%. Adapun Total Loss diberikan atas klaim dengan harga perbaikan kendaraan lebih dari 75% dari harga unitnya. Meski demikian, ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya.

Sebagai catatan penting, claim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir. Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis.

Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya. Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Untuk ‘Policy Details’ bisa cek seperti nama dan lainnya. Cek juga kebenaran informasi unit kendaraan pada ‘Vehicle Info’. Lalu, klik folder ‘Lanjutkan’.

Proses claim selanjutnya, perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Sebagai contoh, Kerusakan untuk tipenya ada pilihan Accident, Act of God, Riot, atau Strike. Lalu, klik folder ‘Lanjutkan’. Lalu, Jawab beberapa pertanyaan yang diajukan atas detail penyebab kerusakan tersebut. Tinggal klik ya atau tidak sesuai dengan kondisi dan fakta. Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’.

Langkah claim selanjutnya adalah mengecek cek informasi yang tertera dan pastikan semuanya akurat. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama’ mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang. Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Cek juga informasi detail pengemudi sudah terisi lengkap. Komposisinya ada status pengemudi, nama, alamat, kepemilikan SIM, dan Nomor SIM. Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’.

Nantinya, pada layar akan muncul ‘Klaim Dimulai. Silahkan Lanjut Survei’. Jika informasi sudah benar maka bisa klik folder ‘Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses claim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Lalu, bagaimana dengan pengajuan klaim insureka! secara manual? Pengajuan claim asuransi secara manual dilakukan dengan menghubungi nomor operator atau Customer Service insureka!. Proses komunikasi juga bisa dilakukan melalui pengiriman pesan dan akan langsung direspon oleh operator atau Customer Service. Secara teknis, proses administrasi akan ditangani seluruhnya oleh insureka! termasuk pembayarannya. Member hanya perlu detail dan akurat dalam menyampaikan informasi terkait.

Adapun alur dan prosesnya tetap mudah juga cepat, dimulai dengan melaporkan claim melalui WhatsApp kepada Customer Service. Nantinya laporan klaim tersebut akan diteruskan oleh Customer Service kepada unit terkait untuk ditindaklanjuti lebih jauh. Tahap berikutnya adalah verifikasi dokumen oleh tim khusus. Petugas Customer Service akan mengirim email kepada bagian-bagian terkait menyangkut klaim tersebut. Proses pengajuan klaim selesai. Masalah terselesaikan secara tuntas.

Pembayaran bengkel dihandle langsung insureka! dengan catatan proses proses perbaikan sudah selesai sepenuhnya. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back