Artikel

Challenges Besar Bagi Perekonomian Indonesia, Apa Saja?

Argia Insurance
min Read
October 26, 2022

Challenges

CHALLENGES besar harus dihadapi ekonomi Indonesia di tahun depan. Kompleksitas isu yang menyertainya sangatlah tinggi. Secara perinsip, kondisi tersebut juga dihadapi oleh banyak negara hingga menjadi ‘hantu’ menakutkan. Apalagi, beberapa negara sudah diprediksi akan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi minus. Semua tantangan perekonomian tersebut tentu wajib segera dicarikan solusinya oleh pemerintah. Terus mewaspadai beragam potensi risiko yang menyertainya.

Challenges besar berupa sengkarut perekonomian dunia sudah menunggu di tahun 2023. Adapun pemetaan isunya saat ini sudah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). BI mengklasifikasikan 5 isu yang akan menjadi perkerjaan ekonomi super berat tahun depan. Tantangan ekonomi tersebut adalah perlambatan ekonomi global. Menurut BI, pertumbuhan ekonomi global tahun depan lebih rendah. Turun signifikan dari proyeksi capaian tahun ini sekitar 3%.

Challenges

Menjadi challenges besar, perekonomian Indonesia juga akan dihadapkan dengan isu lonjakan iflasi yang luar biasa pada banyak negara di dunia. Lonjakan inflasi besar dunia akan membuat roda perekonomian semakin berat. Salah satu pemicu inflasi adalah perang Russia-Ukraina. Sebagai catatan, saat ini inflasi yang terjadi di Amerika Serikat mencapai 9,2%. Tantangan besar lainnya adalah adanya kenaikkan suku bunga super agresif yang diterapkan oleh negara-negara maju.

Challenges besar lainnya berupa kenaikan suku bunga The Fed. Kenaikkan suku bunga The Fed memicu adanya peningkatan terhadap indeks USD. Penguatan USD mengakibatkan mata uang negara lain terdepresiasi. Saat ini rata-rata penguatan nilai tukar USD sekitar 20% hingga 25%. Lalu, tantangan lainnya adalah risiko persepsi investor. Kondisi yang tidak pasti akan membuat status investor semakin rentan. Mereka tidak segan menarik kembali investasinya bila kondisi global kritis.

Jawab Potensi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Challenges ekonomi global tahun depan wajib dihadapi. Seluruh risiko ditekan. Adapaun sebagai pengendali risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Challenges

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back