Artikel

BI Rate Dinaikkan dan Berimbas Kepada Pembiayaan Aset, Tetap Tekan Pergerakan Risikonya

Argia Insurance
min Read
August 25, 2022

BI Rate

BI rate atau suku bunga acuan Bank Indonesia diputuskan naik. Kebijakan tersebut sebagai respon atas inflasi dan kebijakan moneter beberapa negara. Adapun besar kenaikan suku bunga Bank Indonesia sekitar 25 basis poin. Regulasi bari Bank Indonesia tersebut otomatis akan memicu kenaikkan pembiayaan terutama yang memakai sistem kredit. Untuk mengendalikan tekanan dan risiko terhadap aset, maka sistem proteksi harus diberikan melalui brand terpercaya Insureka!.

BI rate resmi dinaikan sejak Selasa (23/8). Keputusan tersebut mengacu Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Setelah direvisi dengan penambahan 25 basis poin, maka suku bunga acuan Bank Indonesia saat ini adalah 3,75%. Kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi atas rendahnya pertumbuhan ekonomi global. Apalagi, dunia juga dihadapkan dengan naiknya risiko stagflasi dan ketidakpastian yang terjadi di pasar keuangan.

BI Rate

Sebagai background kenaikan BI rate saat ini, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dan China diprediksi bisa lebih rendah dari estimasi sebelumnya. Terkena imbas perang Russia-Ukraina, dunia juga dihadapkan dengan inflasi tinggi. Pada Juli 2022, inflasi di Amerika Serikat sudah mencapai 8,5%. Untuk China, tingkat inflasinya melonjak 2,7%. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di China sejak 1998. Adapun Turki mengalami tingkat inflasi hingga 79,6%.

Merespon isu global tersebut, menaikkan BI rate pun menjadi sebuah keniscayaan. Meski, kebijakan ini memberikan impact negatif besar. Sebab, setiap suku bunga acuan Bank Indonesia dinaikkan akan berpengaruh terhadap suku bunga antar bank. Otomatis suku bunga antar bank juga ikut naik. Adanya kenaikkan tersebut secara langsung berpengaruh terhadap suku bunga kredit, termasuk pembiayaan otomotif. Suku bunga kredit otomotif juga akan ikut naik.

Kenaikkan BI rate tersebut tentu kurang ideal terhadap kredit otomotif. Beban angsuran masyarakat yang mengambil opsi kredit otomotif menjadi naik. Beban menjadi semakin besar karena setiap kendaraan juga sangat rentan terhadap risiko saat berada di jalan raya. Risiko itu muncul dalam bentuk kerusakan dengan pemicu berupa kecelakaan, pencurian, faktor alam, dan lainnya. Ujungnya adalah pembiayaan. Untuk itu, sistem proteksi diperlukan sebagai faktor pengalih pembiayaan.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Menjawab potensi bertambahnya poverty di masyarakat, maka sikap bijak harus dikedepankan. Hal ini menyangkut efisiensi pembiayaan yang digulirkannya. Bagi pemilik aset, maka sistem proteksi sebagai faktor pengalih harus diterapkan. Formulasi terbaik pun ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei.

Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.

Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

BI Rate

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back