Artikel

BI Rate Hari Ini Dinaikkan Guna Menjaga Spread Atas Fed Rate

Argia Insurance
min Read
October 24, 2022

BI Rate Hari Ini

BI rate hari ini atau suku bunga acuan Bank Indonesia yang dinaikkan memiliki misi khusus. Kenaikkan suku bunga acuan tersebut untuk menjaga spread atau selisih dari Fed rate. Fed rate merupakan suku bunga acuan yang dikeluarkan oleh The Fed yang notabene Bank Sentral Amerika Serikat. Penyesuaian ini diharapkan membuat suku bunga BI tetap kompetitif atas Fed rate. Guna mengeliminir tingkat risiko, maka sistem proteksi wajib diterapkan. Proteksi atas bisa diberikan melalui brand terpercaya Insureka!.

BI rate hari ini kembali mengalami koreksi naik. Kenaikkan suku bunga BI sebesar 0,75% pada Oktober 2022 tentu sudah didasarkan atas kesepakatan dengan para pelaku pasar. Adapun kebijakan kenaikkan suku bunga acuan BI diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. BI juga harus memastikan spread dengan Fed rate tetap kompetitif. Artinya, gapnya tidak terlalu jauh. Dengan begitu, suku bunga domestik tetap menarik.

BI Rate Hari Ini

Efek kebijakan kenaikkan suku bunga acuan BI memang langsung terlihat. Kenaikkan BI rate hari ini direpon positif oleh pasar saham. Penutupan indeks harga saham gabungan (IHSG) naik kompetitif 1,75%. IHSG saat ini berada pada level 6.980. Kenaikan itu juga dipicu oleh adanya teknikal rebound. Meski demikian kenaikkan suku bunga acuan BI direspon negatif oleh pasar obligasi. Pasar obligasi cenderung pasif hingga membukukan kenaikan acuan imbal hasil SBN sekitar 7,5%.

Meski BI rate hari ini dinaikkan, impactnya tidak akan langsung muncul dalam waktu dekat. Impact dari kebijakan tersebut diperkirakan baru dirasakan setelah 3 sampai 6 bulan lagi. Sebab, BI sudah meminta industri perbankan tidak langsung menaikkan suku bunga kreditnya. Perbankan diminta bertahan dengan suku bunga terakhir karena likuiditasnya masih bagus. Hanya saja, impact dari kebijakan itu adalah fluktuasi pasar yang tinggi. Di sini investor harus memeprhatikan faktor risiko secara seksama.

 Jawab Potensi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Menjawab kenaikan BI rate hari ini dan mengeliminir risiko, maka sistem proteksi diterapkan masif terutam atas aset. Adapaun sebagai pengendali risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

BI Rate Hari Ini

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back