TAX AMNESTY Jilid II ternyata memberikan impact positif terhadap penerimaan negara. Digulirkan dalam waktu relatif singkat, kebijakan relaksasi pajak tersebut mampu menambah penerimaan negara hingga Rp61,01 Triliun. Kondisi ini tentu menguntungkan karena negara membutuhkan tambahan anggaran besar untuk stabilisasi ekonomi tahun depan. Sebab, kondisi perekonomian nasional harus bersiap menghadapi badai resesi ekonomi yang melanda dunia.
Tax Amnesty Jilid II menjadi formulasi terbaik untuk mendorong ekonomi nasional. Digulirkan selama 6 bulan, kebijakan relaksasi pajak ternyata mampu memberikan tambahan penerimaan negara hingga Rp61,01 Triliun. Program tersebut pun diikuti oleh sekitar 247.918 wajib pajak. Adapun jumlah total surat keterangannya mencapai 308.059. Untuk nilai harta bersih deklarasi dalam negeri dicantumkan pun mencapai Rp498,88 Triliun. Untuk deklarasi luar negeri berjumlah Rp59,91 Triliun dengan komitmen investasi Rp22,34 Triliun.
Penerimaan optimal Tax Amnesty Jilid II tidak lepas dari beberapa formulasi yang ditawarkan oleh pemerintah. Menjadi opsi bagi masyarakat, relaksasi pajak diberikan dalam 2 skema. Ada Kebijakan I dengan 11% untuk harga deklarasi luar negeri, 8% harta di luar negeri repatriasi dan harta dalam negeri dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Untuk Kebijakan II digulirkan 18% harta deklarasi luar negeri, lalu 14% harta luar negeri reaprtiasi dan harta dalam negeri. Ada juga 12% harta repatriasi luar negeri.
Lalu, bagaimana hasilnya? Formula Tax Amnesty Jilid II tersebut mampu mengalirkan penerimaan optimal. Kompoisisinya adalah Kebijakan I optimal memberikan penerimaan bagi negara hingga Rp32,91 Triliun. Untuk Kebijakan II mencapai Rp28,10 Triliun. Melalui kebijakan ini, pemerintah pun memberikan apresiasi atas kesadaran para wajib pajak dengan mengikuti program relaksasi tersebut.
Tax Amnesty Jilid II menjadi formulasi terbaik untuk meningkatkan penerimaan negara. Meski demikian, besaran pembiayaan yang dimunculkan oleh faktor risiko tetap wajib diantisipasi. Untuk itu, disarankan memakai formulasi brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back