STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina. Artinya, para pengemplang pajak kendaraan tidak bisa mengakses BBM Bersubsidi varian Pertalite dan Solar. Justru sanksi berat mengancam mereka bila pajak dikemplang hingga 2 tahun beruntun. Jadi, masyarakat kini harus bersikap tertib administrasi berkendara. Untuk menekan risiko, maka sistem proteksi bisa diberikan melalui brand terpercaya Insureka!.
STNK semakin vital peranannya. Surat tersebut membuka akses ke mana-mana. Kini surat tersebut terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Jika masyarakat ingin menikmati BBM Bersubsidi melalui Pertalite dan Solar, maka pajak kendaraan tersebut harus diaktivasi. Bila surat tersebut mati karena pajak belum dibayarkan, maka unit kendaraan tidak bisa menikmati Pertalite dan Solar. Meski, secara kubikasi kendaraan tersebut memenui regulasi di bawah 1.400 CC.
Meski demikian, masyarakat saat ini bisa sedikit bernafas lega. Sebab, STNK sementara hanya menjadi media pelegitimasi kelayakan kendaraan tersebut mengonsumsi Pertalite dan Solar. Sebab, saat ini regulasi tersebut masih transisi. Belum ada keputusan resmi pemerintah terkait batasan kubikasi 1.400 CC. Pemerintah baru meminta masyarakat untuk menjadi member aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan akses BBM Bersubsidi.
Terlepas dari kondisi tersebut, status STNK memang harus diaktivasi. Pajak kendaraan idealnya dibayarkan secara rutin. Apalagi, program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di banyak daerah. Sebab, jika pajak tidak dibayarkan selama 2 tahun beruntun, maka data kendaraan akah dihapus secara permanen. Artinya, kendaraan tersebut berstatus bodong. Kendaraan bodong akan disita oleh pihak terkait. Satu sisi, data yang sudah dihapus tidak bisa diperbarui lagi.
Memastikan STNK hidup, maka pajak harus dibayarkan sebelum jatuh tempo. Tujuannya untuk meminimalkan risiko. Lebih lanjut, terkait faktor risiko, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas proteksi dari asuransi. Adapun rekomendasi sistem proteksi terbaik diberikan oleh brand terpercaya Insureka!. Dengan tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei.
Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%.
Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back