Artikel

Risk Konsumen Pengguna Industri Jasa Keuangan Diproteksi Penuh OJK

Argia Digital
min Read
October 18, 2022

Risk

RISK konsumen yang menjadi pengguna industri jasa keuangan mendapatkan proteksi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memberikan support terbaik kepada masyarakat yang menjadi pengakses industri jasa keuangan. Salah satu support tersebut diwujudkan dalam sistem digital trust. Kehadiran sistem ini diharapkan bisa terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada industri jasa keuangan yang berbasis digital. Salah satu sistem digital terbaik itu brand terpercaya Insureka!.

Risk yang berpotensi dihadapi oleh konsumen menjadi fokus utama OJK. Apalagi, industri jasa keuangan dengan dukungan teknologi digital saat ini terus berkembang signifikan. Konsep literasi digital hingga tingkat penggunanya juga terus tumbuh. Satu sisi, risiko yang harus dihadapi oleh para pengguna industri jasa keuangan juga meningkat. Apalagi, seluruh aktivitas masyarakat sebagai konsumen juga sudah terdigitalisasi secara penuh.

Risk

Melalui pengelolaan risk yang baik, diharapkan beragam problem yang dihadapi seluruh elemen industri jasa keuangan bisa terurai dengan baik. Artinya, perlu dilakukan mitigasi risik melalui pengembangan digital trust. Lebih utama lagi, kehadiran digital trust pun dipercaya bisa menaikkan keyakinan konsumen dalam memanfaatkan beragam layanan dan produk yang dihasilkan. Keyakinan akan terjaganya informasi aset, data, dan privasinya.

Untuk menekan risk, OJK sebelumnya juga sudah meluncurkan sistem Chatbot dan modul literasi keuangan. Di dalamnya terdapat juga informasi terkait kanal pengaduan hingga program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Mereka juga diberikan space lebar dalam supervisory technology dan regulatory technology. Formula tersebu pun diharapkan menghadirkan eksosistem industri jasa keuangan yang kuat dan sehat. Punya tanggung jawab tinggi terhadap konsumen hingga berkelanjutan.

Risk Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Menekan risk melalui proteksi OJK, industri jasa keuangan memang ekosistem terbaik untuk berinvestasi. Untuk menekan risiko yang muncul, sistem proteksi terbaik dari brand terpercaya Insureka! wajib diberikan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Risk

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back