Artikel

Persyaratan Mudah Proses Klaim Asuransi, Approval-nya Kilat

Argia Digital
min Read
December 29, 2022

Persyaratan

PERSYARATAN mudah dan sederhana hanya dibutuhkan masyarakat untuk melakukan klaim polis asuransi. Sebab, brand terpercaya insureka! memberikan regulasi yang tidak menyulitkan nasabahnya. Sistemnya juga dibuat online berbasis kecerdasan buatan sehingga semakin menunjang prosesnya. Dengan regulasi dan sistem terbaik, proses approval klaim bisa dilakukan kilat. Harapannya, semua belitan problem bisa diatas secara cepat dan tuntas.

Persyaratan pengajuan proses klaim insureka! tidaklah sulit. Justru semuanya bisa dilakukan dengan mudah dan dalam waktu yang sangat singkat. Sebab, sistem online yang dibangun oleh asuransi mobil terbaik tersebut sudah sangat luar biasa. Semuanya dilakukan melalui satu pintu, yaitu website atau aplikasi insureka!. Pemilik polis insureka! tinggal mengoptimalkan sistem yang ada dengan kedisiplinan beradministrasi.

Persyaratan

Agar rangkaian proses klaim asuransi terakselerasi dan problem dari risiko yang muncul cepat tuntas, maka sikap proaktif wajib ditunjukan pemilik polis insureka!. Saat mengajukan klaim, ikuti prosedur dan persyaratan dokumen yang diminta harus lengkap. Secara garis besar, proses pengajuan klaim ada 3. Sebut saja, pengajuan klaim Partial Loss, Third Party Liability (TPL), dan Loss. Dari ketiganya, dokumen yang harus disiapkan juga memiliki karakteristiknya masing-masing.

Skema Pengajuan Klaim Asuransi

Untuk pengajuan klaim asuransi pada Partial Loss, ada 3 kelompok persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Sebut saja, Kartu Indentitas, Mengisi Formulir, dan Laporan Kepolisian. Untuk Kartu Identitas yang digunakan adalah KTP atau SIM. Bisa juga digunakan kartu identitas karyawan. Formulir klaim harus diisi dengan benar, lengkap, dan akurat. Adapun Laporan Kepolisian hanya diperlukan untuk pengajuan klaim dengan background tindak kriminalitas.

Serupa dengan Partial Loss, kebijakan persyaratan klaim tersebut juga berlaku bagi pengajuan Third Party Liability (TPL). Selain Kartu Identitas dan Surat Kepolisian, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan menyangkut pihak ketiga. Dokumen tersebut adalah SIM Pihak Ketiga dan Surat Klaim Pihak Ketiga. Untuk SIM Pihak Ketiga wajib disertakan apabila risiko yang berujung kerugian melibatkan unit kendaran bermotor (mobil). Adapun Surat Kepolisian dilampirkan jika diperlukan.

Dan, persyaratan dokumen sedikit berbeda wajib disiapkan saat mengajukan klaima suransi untuk Loss. Untuk klaim jenis ini wajib menyertakan dokumen STNK dan BPKB asli. Ada juga Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian (TKP). Pihak pengaju klaim juga melampirkan Surat Blokir STKN dari Polda Metro Jaya. Dengan kelengkapan dokumen yang diminta, diharapkan proses klaim bisa diselesaikan lebih cepat. Artinya, semua permsalahan yang dimiliki pemiliki polis bia selesai tuntas.

Aktivasi Polis Asuransinya

Dengan sistem persyaratan asuransi yang dimiliki, sudah seharusnya insureka! wajib menjadi pilihan pertama untuk proteksi aset. Sistemnya sudah terbukti mudah dan cepat, apalagi proses registrasi pendaftaran yang memungkinkan keputusan dilakukan mandiri. Untuk proses registrasi hanya dibutuhkan waktu 3 menit saja, lalu polis asuransi akan diterbitkan paling lama 24 jam. Aktivasi dimulai dengan input data merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area plat nomor.

Dari data persyaratan tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Angka tersebut sudah mempertimbangkan bonus dan keunungan lainnya. Iisureka! memang akan memberikan bonus 25% dan cashback 20% kalau registrasi dilakukan saat ini.

Persyaratan

Melanjutkan persyaratan dan tahapan registrasi, masyarakat juga bisa menetapkan polis asuransi yang diinginkannya. Secara umum ada 5 polis asuransi yang bisa dipilih, seperti Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, hingga Total Loss Only (TLO), Katastropik Polis, dan Hybrid Product. Tiap polis asuransi tersebut memiliki keistimewaan masing-masing. Sebagai contoh, polis Comprehensive yang memungkinkan adanya penggantian mobil baru jika kerusakannya di atas 75% dari nilainya. Namun, usia mobil tersebut kurang dari 6 bulan. Dan, masih banyak benefit terbaik lainnya.

Segera Akses Fitur Terbaiknya

Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back