JALAN baru terus ditambah dan diperpanjang oleh pemerintah. Kebijakan tersebut untuk mendukung aksesibiliats ekonomi. Harapannya ekonomi Indonesia terus tumbuh dan mulus sepanjang tahun ini hingga di masa mendatang. Adapun penambahan aksesibilitas baru tersebut dibangun merta di seluruh wilayah Indonesia. Dengan penambahan akesibilitas yang besar tersebut, anggaran super jumbo pun sudah disiapkan oleh pemerintah melalui APBN 2023.
Jalan baru mengalami perpanjang ruasnya sepanjang tahun ini. Kementerian PUPR menjelaskan, akses ruas yang mengalami perpanjangan mencapai 444 Km. Ruas tersebut dibangun merata dis eluruh wilayah nusantara. Setidaknya ada sekitar 16 provinsi dengan komposisi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ruas baru juga dihadirkan di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.
Penambahan ruas jalan baru tersebut otomatis menyedot APBN yang tidak sedikit. Adapun alokasi anggaran yang disiapkanmencapai Rp125,22 Triliun. Dari jumlah tersebut, selain ruas road, dana sebesar Rp49,31 Triliun digunakan untuk pembangunan jembatan hingga revitalisasi drainase. Lebih lanjut, Kementerian PUPR juga meningkatkan kapasitas dan preservasi struktur dengan panjang 3.638,36 Km. Untuk jembatan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,69 Triliun.
Menjadi penghubung ruas jalan, anggaran besar terebut digunakan untuk pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 8.255 Meter. Ada juga preservasi dan penggantian jembatan dengan panjang total sekitar 106.923,98 Meter. Pengembangan infastruktur lainnya juga diberikan dengan untuk pengadan air minum, sanitasi, pengembangan kawasan pemukiman, pembangunan gedung, rehabilitasi, dan renovasi sarana pendidikan. Proyek tersebut menyedot anggaran sekitar Rp25,03 Triliun.
Penambahan panjang jalan dan jembatan hingga berbagai perbaikan yang dilakukan diharapkan bisa menunjang aktivitas berkendara. Hanya saja, masyarakat dituntut tetap berhati-hati karena berkendara rentang terhadap risiko. Adapun merespon risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya insureka! Wajib diterapkan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil.
Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi di dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi dengan SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil di dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila di data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back