Artikel

Hati-Hati di Jalan, Ada Banyak Ruas Berbayar di DKI Jakarta

Argia Digital
min Read
January 11, 2023

Hati-Hati di Jalan

HATI-HATI di jalan saat berkendara pada beberapa ruas wilayah di DKI Jakarta. Sebab, kebijakan ruas jalan berbayar segera digulirkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memberlakukan regulasi Electronic Road Pricing (ERP). Kebijakan jalan berbayar elektronik tersebut sudah disiapkan implementasinya pada puluhan ruas jalan. Dominasinya jalan utama di Jakarta. Adapun tujuan dari penerapan kebijakan ruas jalan berbayar elektronik tersebut untuk menekan volume kendaraan. Artinya, mengurangi angka kemacetan.

Hati-hati di jalan harus dikedepankan saat berkendara di wilayah DKI Jakarta. Sebab, ada beberapa ruas jalan yang statusnya sudah berbayar secara elektronik. Regulasi tersebut saat ini sduah masuk dalam draft Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Mengacu klausul Pasal 8 Ayat 2, implementasi ERP atau jalan berbayar elektronik pada ruas dengan kriteria tertentu. Kriterianya diantaranya, memiliki dua jalur jalan. Tiap jalurnya memiliki paling sedikit dua lajur.

Hati-Hati di Jalan

Kriteria ruas tersebut banyak dimiliki jalan-jalan di DKI Jakarta. Tetap hati-hati di jalan, kebijakan ERP tersebut rencananya akan diterapkan pada 25 ruas. Ruas jalan yang dipilih tersebut mengacu pada Pasal 9 Ayat 1 tentang Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (1). Adapun gambaran ruas jalan tersebut diantaranya, Jalan MH Thamrin, Jend Sudirman, Medan Merdeka Barat, Gatot Subroto, Jenderal S Parman, MT Haryono, HR Rasuna Said, dan lainnya.

Selalu hati-hati di jalan, namun implementasi kebijakan ERP tersebut akan dijalankan secara bertahap. Acuannya adalah Pasal 9 Ayat 3. Adapun lokasinya bisa dikurangi atau bahkan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan seperti tertera dalam Pasal 9 Ayat 5. Untuk tata waktu penerapannya diatur dalam Pasal 10 Ayat 1, yaitu dijalankans etiap hari mulai pukul 05.00 WIb hingga 22.00 WIB. Dan, treatment ini pun dipercaya bisa mengurai angka kemacetan secara signifikan.

Hati-Hati di Jalan

Kendalikan Faktor Risiko Melalui Polis Asuransi

Menjawab implementasi kebijakan ERP, masyarakat wajib waspada dan hati-hati di jalan. Mengerti zona ruas jalan berbayar tersebut. Adapun untuk menekan risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya insureka! wajib diterapkan secara maksimal. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Polis Elektronik insureka!

insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Klaim insureka! Secara Online

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Klaim Online Via Aplikasi

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Alur Sederhana Klaim

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Hati-Hati di Jalan

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Benefit Terbaik Ditebar

Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.

Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.

Segera Akses Fitur Terbaiknya

Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back