Artikel

Golden Ratio Kendaraan Relatif Rendah, Potensi Besar Penetrasi Pasar Otomotif

Argia Digital
min Read
November 23, 2022

Golden Ratio

GOLDEN ratio kepemilikan kendaraan di Indonesia relatif rendah di kawasan ASEAN. Perbandingan antara kepemilikan dan jumlah pendudukan adalah sekitar 1 : 10,1. Satu sisi industri otomotif nasional terus tumbuh signifikan. Kondisi ini tentu menjadi isyarakat positif bagi semua mata rantai bisnis otomotif domestik. Artinya, pasar terbuka lebar. Pasar tetap mempertahankan kemampuan daya beli. Industri otomotif bisa melakukan penetrasi pasar lebih agresif.

Golden ratio kepemilikan kendaraan bisa menjadi rujukan bisnis yang menjanjikan di pasar domestik. Saat ini rasio kepemilikan kendaraan relatif rendah dengan perbandingan 99 unit per 1.000 orang masyarakat. Angka ini menjadi yang terendah di kawasan ASEAN. Status kepemilikan kendaraan itu tentu menjdi potensi bisnis yng menjanjikan. Apalagi, postur ekonomi masyarakat Indonesia tetap kompetitif. Buktinya, jumlah serapan kendaraan terus tumbuh dari waktu ke waktu.

Golden Ratio

Golden ratio kepemilikan kendaraan menjadi garansi pertumbuhan industri otomotif di masa depan. Apalagi, Indonesia dipastikan bebas resesi ekonomi tahun depan. Saat ini yang masih dibayangi perlambatan ekonomi global, pertumbuhan industri otomotif nasional sangat impresif. Sepanjang Oktober 2022, utilisasi kendaraan mencapai angka 69,2%. Jumlah itu melejit tinggi dari rata-rata ketika pandemi Covid-19 masih kuat membelenggu ekonomi.

Geliat industri otomotif juga tergambar dari Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang masuk ke zona ekspansi kembali. Angkanya berada pada level 51,8 pada Oktober 2022 yang secara beruntun meneruskan tren ekspansif. Secara riil angka distribusi wholesales mencapai 93,19 Ribu unit baru. Kondisi golden ratio ini semakin menarik karena kendaraan listrik juga mengalami serapan optimal. Jumlah serapan kendaraan listrik hingga 2040 diperkirakan mencapai 55 Juta unit.

Proteksi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Kompetitifnya golden ratio bisnis otomotif di Indonesia menjadi angin segar, meski menjadi alarm waspada bagi pemilik kendaraan. Sebab, mereka harus mewaspadai tingkat resikonya. Untuk meredam potensi risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! harus diberikan secara penuh. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Golden Ratio

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back