Artikel

Untung Besar Bila Menjadi Partner Waralaba SPKLU PLN

Argia Business
min Read
October 17, 2022

Untung

UNTUNG besar akan didapatkan masyarakat Indonesia bisa menjadi partner waralaba Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dikembangkan oleh PLN. Masyarakat juga akan mendapatkan benefit lainnya secara administrasi. Akan ada banyak kemudahan administrasi yang diterima terkait perijinan usahanya. Menjadi momentum terbaik, penawaran terbaik proposal bisnis tersebut wajib direspon oleh masyarakat Indonesia.

Untung besar dan beragam benefit positif langsung mengalir apabila masyarakat bergabung dalam sistem waralaba SPKLU milik PLN. Sebab, populasi kendaraan listrik saat ini terus didorong oleh pemerintah. Selain regulasi, skenario subsidi bagi kendaraan listrik juga sudah disiapkan pemerintah. Percepatan juga diberikan pemerintah dengan kebijakan konversi kendaraan listrik. Pemerintah mengijinkan masyarakat mengubah mobil konvensional BBM menjadi electric vehicle (EV).

Dengan beragam kemudahan yang akan diterima, untung besar tentu akan dinikmati masyarakat. Selain benefit berupa ekonomi dan kesejahteraan, waralaba SPKLU PLN tersebut juga membebaskan masyarakat dari Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) Penjualan dan Bidang Pengoperasian. Masyarakat juga akan menerima berbagai percepatan akselerasi bisnis SPKLU, termasuk kemudahan prosesnya. Adanya platform yang bisa digunakan lebih dari 12 Juta pengguna juga jadi benefit lain.

Untung

Bila menjadi member SPKLU PLN, masyarakat akan untung berlipat. Sebab, tidak perlu melakukan branding. Promosi dan branding akan dilakukan oleh PLN Group. Lebih penting lagi adalah dukungan penuh dari PLN Group melalui beragam regulasinya. Untuk berpartner, saat ini ada beberapa opsi paket kerjasama yang bisa dioptimalkan masyarakat. Komposisi paketnya adalah Paket Medium Charging, Fast Charging, dan Ultra Fast Charging.

Menawarkan untung kompetitif, Paket Medium Charging berupa fasilitas isi ulang daya EV untuk arus searah dengan kapasitas 25 kW. Paket ini juga memasukan shelter dengan opsi indoor atau outdoor hingga instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU dalam business proposal. Untuk kategori Paket Fast Charging berupa arus searah dengan kapasitas 50 kW. Ada juga shelter dengan opsi indoor atau outdoor hingga instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

Untuk Paket Ultra Fast Charging menggunakan arus searah dengan kapasitas di atas 100 kW. Terdapat juga opsi serupa. Menawarkan untung positif, bisnis ini juga menyertakan syarat lain seperti, memiliki lahan minimal 6×7 meter persegi, modal investasi, dan tidak masuk blacklist PLN. Ada juga ketentuan kepemilikan sumber daya, tidak terrestrukturisasi utang atau pailit, dan terbelit masalah hukum. Lahan juga memiliki izin, daerahnya punya potensi EV besar, lokasi strategis, dan memiliki IUPTL.

Risk Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Menawarkan untung luar biasa waralaba SPKLU jadi potensial, apalagi EV sedang gencar dikembangkan. Untuk menekan risiko yang muncul, sistem proteksi terbaik dari brand terpercaya Insureka! wajib diberikan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Untung

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back