Artikel

Toyota Siapkan Formula Sikapi Habisnya Relaksasi PPnBM, Tetap Insureka! Protektor Unitnya

Argia Business
min Read
July 4, 2022

Toyota

TOYOTA menyiapkan formula khusus untuk mensikapi habisnya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Setelah mengalami perpanjangan, relaksasi PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) akan berakhir pada September 2022. Untuk itu, antisipasi penurunan seraoan pasar sudah dilakukan. Terlepas dari isu kebijakan yang menyertainya, konsumen tetap harus menyiapkan sistem proteksi khusus dari risiko. Formula terbaik pun diberikan brand terpercaya Insureka!.

Rekalsasi PPnBM DTP akan berakhir pada September 2022. Sebelumnya program perpanjangan PPnBM sudah dilakukan pada Maret-September 2022. Atas kebijakan tersebut, Toyota mengalami lonjakan serapan unit mobil oleh pasar yang sangat positif. Namun, petanya terancam berubah seiring berakhirnya kebijakan PPnBM DTP tersebut. Sejumlah formula pun dilakukan untuk menyesuaikan atas perubahan sistem perpajakan yang dikembalikan normal tersebut.

Untuk mendukung kinerja banyak pabrikan otomotif, termasuk Toyota, pada Februari 2022 dilakukan perpanjangan PPnBM DTP 100%.  Meski demikian, beban insentif pajaknya akan berkurang setiap kuartalnya. Kebijakan ini pun membuat besaran tarif PPnBM yang dibayarkan pada Kuartal I/2022 menjadi 0%. Angkanya berubah menjadi 1% pada Kuartal II/2022, lalu naik hingga 2% di Kuartal III/2022. Artinya, ada penambahan pembiayaan saat konsumen membeli unit mobil.

Beban pembiayaan unit mobil Toyota pun diprediksi akan naik. Sebab, unit mobil rentan terhadap risiko saat melaju di jalan raya. Untuk meredam sistem risiko, maka faktor pengalih pun diperlukan. Sistem proteksi terbaik pun ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!. Asuransi mobil online terbaik ini memiliki sistem Simply Smarter. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransinya paling lambat 24 jam.

Video Panduan Pengajuan Polis Asuransi:

Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya.

Video Panduan Pengajuan Klaim Asuransi:

Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir. Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis.

Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya. Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only.

Toyota

Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang. Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!.

Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya. Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim.

Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal.

Toyota

Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back