TAX murah diberikan kepada mobil listrik. Pajak yang ringan diharapkan akan direspon besar oleh masyarakat. Harga mobil listrik semakin terjangkau dan slotnya terus membesar di masyarakat. Dengan begitu, masa transisi kendaraan menuju rendah emisi yang digalang pemerintah akan berhasil. Terlepas dari skenario besar tersebut, tetap saja mobil litsrik membutuhkan proteksi atas risiko saat melaju. Dan, asuransi mobil terbaik Insureka! siap memberikan proteksi terbaiknya melalui sistem simply smarter.
Tax rendah tentu menjadi opsi terbaik yang bisa dipilih oleh masyarakat Indonesia. Rendahnya pajak juga ikut meringankan faktor pembiayaan secara menyeluruh. Untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat, pemerintah pun sering mengobral insentif rendah. Revisi payung hukum bahkan dilakukan dengan menghadirkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. PP tersebut mengatur perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019.
Dengan menerapkan PP baru tersebut, masyarakat bisa menikmati pembelian unit mobil baru dengan harga murah. Sebab, tinggi-rendahnya harga mobil ikut dipengaruhi oleh tax yang dibebankannya. Untuk mendorong pekembangan mobil listrik, pemerintah pun memberlakukan kebijakan khusus. Terkait dengan mobil listrik, pemrintah hanya memberikan PPnBM sebesar 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) 0% dari harga jual. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Oktober 2021.
Kebijakan tax pemerintah tersebut secara umum memang menguntungkan bagi konsumen mobil listrik. Sebagai pembandingnya, mobil full hybrid dengan kapasitas 3.000 CC, konsumsi BBM 23 Km/L, dan tingkat emisi di bawah 100 Gr/Km diberi PPnBM 15% dan DPP PPnBM sekitar 40%. Adapun unit full hybrid dengan kapasitas 3.000 CC, BBM 23 Km/L, plus tingkat emisi 100-125 Gr/Km diberikan tarif 15% juga DPP PPnBM.
Lalu, bagaimana dengan unit mobil plug-in hybrid electric vehicles? Unit tersebut tetap mendapatkan status tax terbaik. Pemerintah menerapkan mobil dengan kapasitas 28 Km/L tingkat emisi hingga 100 Gr/Km diberi label PPnBM sekitar 15%. Untuk DPP mobil plug-in hybrid electric vehicles mencapai 33,33%. Semakin menarik, pemerintah juga terus mendorong sistem pembiayaan terbaik bagi unit mobil melalui insentif sektor perbankan. Utamanya bagi kepemilikan sebuah mobil listrik.
Dengan beragam fasilitas yang dmilikinya, idealnya masyarakat mulai beranjak menggunakan mobil listrik 100%. Meski demikian, catatan harus diberikan. Sebab, mobil listrik juga lainnya sangat rentan risiko saat melaju di jalan raya. Mobil-mobil terebut membutuhkan sistem proteksi maksimal. Untuk itu, faktor pengalih risiko bisa diberikan melalui polis asuransi mobil online terbaik Insureka!. Proses registrasinya online dengan sistem simply smarter sehingga lebih cepat, mudah, dan tanpa survei.
Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransinya paling lambat 24 jam. Semain menarik, selain kebijakan ramah tax pemerintah, ada juga beragam benefit yang akan diterima electric car tersbeut. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.
Komposisi data primer adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Lebih lanjut, proses klaim Asuransi Insureka! juga sangat cepat. Sebab, pemilik polis hanya perlu memperhatikan 3 aspek dalam klaimnya, seperti hanya perlu mengupload foto bagian mobil yang rusak.
Setelah foto naik, konsumen juga wajib menyertakan kronologi kejadian. Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel pada kota tinggal. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, electric car juga mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Fasilitas lainnya bisa dinikmati masyarakat umum dari polis Comprehensive Basic dan Comprehensive Premium. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel pada kota tinggal konsumen. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah Insureka! bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Mobil tersebut masuk kategori baru dengan usia operasional kurang dari 6 bulan.
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat Indonesia bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100.(*)
< Back