Artikel

Suzuki Kuasai Teknologi Hybrid, Bukukan Serapan Terbesar Saat Ini

Argia Business
min Read
September 20, 2022

Suzuki

SUZUKI menguasai pasar kendaraan dengan basis hybrid. Mereka unggul atas beberapa pabrikan. Adalah varian All New Ertiga Hybrid yang mampu mendominasi serapan Wholesales. Mengalahkan banyak nama beken dari produk Lexus, Nissan, bahkan Toyota sekalipun. Dengan komposisi slot serapan yang ada, Electric Vehicle (EV) bahkan kendaraan konvensional BBM wajib dilindungi dengan sistem proteksi brand terpercaya Insureka!.

Suzuki membukukan prestasi tersendiri. Setia menggeluti teknologi transisi hybrid, pabrikan asal Jepang terebut memiliki angka serapan Wholesales kompetitif. Tetap memiliki potensi besar di jalur EV, meski tidak murni 100%. Selain hybrid, komposisi EV di Indonesia masih diisi kelompok kendaraan BEV dan PHEV. Jika ketiganya digabungkan, maka pangsa pasar unit elektrifikasi yang sudah terserap oleh pasar mencapai 1.808 unit.

Suzuki

Dari jumlah total 1.808 unit tersebut, kelompok kendaraan hybrid memiliki slot sekitar 43,86%. Adapun sisanya dikuasai oleh BEV sebab Wuling Air EV membukukan angka serapan maksimal hingga 821 unit. Terkait dengan hybrid, serapan riil untuk Wholesales mencapai 793 unit. Penopang terbesar adalah Suzuki All New Ertiga Hybrid dengan angka serapan 571 unit. Jumlah tersebut memiliki slot dominan hingga 72%.

Jauh di bawah Suzuki ada Nissan Kicks E-Power dengan performa serapan hanya 81 unit. Slot tiga besar dilengkapi oleh Lexus ES 300 h yang terjual hingga 50 unit. Untuk posisi 4 grid di bawahnya diisi oleh varian Toyota. Kalu dihitung akumulasi, total ada 91 unit kendaraan hybrid yang terserap secara wholesales. Untuk komposisi lengkapnya adalah sebagai berikut:

Serapan Wholesales Kendaraan Hybrid Agustus 2022

  1. Suzuki All New Ertiga Hybrid : 571 unit.
  2. Nissan Kicks E-Power : 81 unit.
  3. Lexus ES 300 h : 50 unit.
  4. Toyota Corolla Cross 1.8 A/T Hybrid : 48 unit.
  5. Toyota All New Corolla Altis 1.8 Hybrid AT : 22 unit.
  6. Toyota All New Camry 2.5 Hybrid M : 15 unit.
  7. Toyota C-HR 1.8 A/T Hybrid : 6 unit.

Terlepas dari jumlah persaingan serapan kendaraan hybrid yang didominsi Suzuki, semua unit kendaraan pada perinsipnya wajib mendapatkan tambahan proteksi atas risiko. Sebab, aktivits berkendara di jalan raya sangat rentan risiko. Risiko bisa muncul dalam bentuk kerusakan hingga memicu ledakan pembiayaannya. Adapun pemicu kerusakannya mulai dari kecelakaan, pencurian, faktor alam, dan lainnya. Untuk itu diperlukan sistem proteksi melalui brand terpercaya Insureka!.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Menjawab tuntutan teknologi terbaru EV dan varian hybrid dikuasai Suzuki, beragam fitur proteksi terbaik sudah disiapkan Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam.

Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Suzuki

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back