Artikel

Salary Pekerja Stagnan Berbasis PP 36/2021, Efisiensikan Pembiayaan dan Tekan Risiko

Argia Business
min Read
August 30, 2022

Salary

SALARY para pekerja akan stagnan. Tidak mengalami revisi perbaikan. Sebab, kebijakan upah minimum provinsi (UMP) mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Padahal, beban pembiayaan naik seiring inflasi dan kenaikan harga BBM. Dihadapkan pada ironi, masyarakat pun wajib mengefisiensikan pembiayaan. Mereka juga harus menekan potensi terjadinya risiko. demi mengeliminir beragam risiko, formula proteksi terbaik pun ditawarkan brand terpercaya Insureka!.

Salary para pekerja non pemerintahan dijamin akan flat hingga tahun depan. Sebab, pemerintah tidak menerbitkan PP baru terkait pengupahan. Sistem pengupakan tetap didasarkan atas PP Nomor 36 Tahun 2021. Keputusan ini tentu memiliki dua makna berbeda. Bagi kalangan pengusaha, keputusan implementasi regulasi itu mencegah adanya penambahan biaya operasional reguler. Sebab, kenaikkan upah pekerja otomatis semakin membebani neraca perusahaan.

Salary

Stabilitas neraca dunia usaha swasta berbanding terbaik dengan para pekerjanya. Para pekerja pun terancam tidak mendapatkan kenaikkan salary secara signifikan. Sebab, pendapatan mereka terancam stagnan. Regulasi PP 36/2021 membebaskan usaha mikro dan kecil dalam membayar upah minimum. Adapun aturan status ruang upah didasarkan atas kesepakatan pengusaha dengan buruh. Besaran nilai upah yang disepakati minimal 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat pada tingkat provinsi.

Kebijakan terebut pun bisa diterjemahkan bahwa nilai salary pekerja disepakati paling rendah 25% di atas garis kemiskinan. Regulasi tersebut bagi para pekerja tentu tidak menguntungkan. Sebab, income mereka tidak bertambah justru pembiayaan yang terancam naik. Selain faktor inflasi, beban biaya juga akan bertambah tinggi karena BBM akan naik merata. Pemerintah sedang mendesain kenaikkan BBM Bersubsidi untuk mengurangi tekanan terhadap APBN.

Lebih lanjut, kalkulasi salary untuk pekerja tersebut juga berlaku bagi zonasi kabupaten/kota. Kalkulasi perhitungan upah didasarkan atas 2 opsi. Ada opsi yang mengacu rata-rata pertumbuhan ekonomi selama 3 tahun terakhir. Namun, kebijakan ini bia diterapkan apabila pertumbuhan ekonomi provinsi lebih tinggi dari kabupaten/kota. Opsi kedua ditetapkan berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota selama 3 tahun terakhir. Catatannya nilai ekonomi harus positif.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Menjawab keterbatasan salary karena mengacu PP 36/2021, maka efisiensi pembiayaan harus diberikan oleh para pekerja. Potensi munculnya risiko wajib ditekan melalui faktor pengalih risiko. Menekan risiko, formulasi terbaik pun ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei.

Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.

Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Salary

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back