PINTU tol terdekat mengalami revisi harga pada tahun ini. Tarifnya dinaikkan oleh operator pengelola. Tujuan kenaikkan tarif tol tersebut adalah sebagai bentuk penyesuaian atas beragam isu ekonomi makro yang muncul. Faktor lainnya adalah kebijakan reguler menurut durasi waktu yang sudah ditetapkan. Dan, kenaikkan tarif tol tersebut tentunya wajib disikapi secara bijaksana. Masyarakat harus berlaku efektif dalam setiap mobilitasnya, menerapkan sistem proteksi atas potensi risiko yang muncul.
Pintu tol terdekat mengalami kenaikkan tarif. Kebijakan ini menyasar beberapa ruas. Total ada 7 ruas tol yang mengalami kenaikkan tarifnya. Mereka berada di bawah pengelolaan Hutama Karya. Adapun latar belakang kenaikkan tarif tol diantaranya menyesuaikan dengan angka inflasi yang terjadi. Kebijakan tersebut juga biasanya dilakukan secara reguler setiap 2 tahun sekali. Adapun besar kecilnya kenaikkan tarif akan dibahas secara teliti dengan melihat banyak aspek.
Lebih lanjut, pintu tol terdekat mengalami kenaikan harga juga mengacu kepada regulasi. Payung hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Regulasi tersebut membahas Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Apalagi, Pasal 48 Ayat 3 memastikan evalausi dan penyeusian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun. Acuannya inflasi dan pemenuhan SPM jalan tol. Adapun Ayat 7 menjelaskan pemberlakuakn kenaikkan tarif tol sesuai kebijakan menteri PUPR.
Adapun pintu tol terdekat yang mengalami kenaikan tarif adalah koneksi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) dan Akses Tanjung Priok (ATP). Ada juga koneksi Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggaang-Kayu Agung, Bakauheni-Terbanggi Besar, juga Palembang-Indralaya. Dengan melihat kenaikkan tarif tol, masyarakat tentunya diminta efektif dalam melakukan mobilitas. Tujuannya untuk menekan biaya, apalagi berkendara rentan terhadap risiko.
Terlepas dari pintu tol terdekat yang mengalami kenaikkan tarif, faktor pembiayaan atas berbagai risiko berkendara tentu wajib ditekan. Salah satu pengendali faktor risiko diberikan fitur proteksi brand terpercaya insureka! harus diaktifkan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil.
Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back