MOBIL listrik dijamin semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Serapan pasarnya makin optimal di masa mendatang. Volumenya diperkirakan akan terus menanjak seiring beragam treatment terbaik yang diberikan oleh pemerintah. Selain infrastruktur, pemerintah menguatkan industri electric vehicle (EV) melalui regulasi hingga insentif. Seiring tingginya potensi pertambahan volume unit baru, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! wajib diterapkan untuk meredam risiko.
Mobil listrik akan tumbuh semakin optimal dalam beberapa tahun mendatang. Beragam treatment memang diberikan untuk menaikkan dan mempercepat pertumbuhan populasi EV di tanah air. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai akan tumbuh hingga 30% hingga 2024. Artinya, akan ada pertambahan jumlah volume kendaraan secara siginifikan dalam beberapa waktu ke depan.
Pertumbuhan industri mobil listrik domestik juga mengikuti tren kenaikan volume EV dunia. Sebab, EV semakin populaer di tanah air dalam tiga tahun terakhir ini. Kurva volumenya juga terus tumbuh secara kompetitif. Pada 2019 saja, industri EV mengalami pertumbuhan sekitar 3%. Grafik kurva naik juga terus terlihat sepanjang 2019. Pergerakan volume serapan EV sudah terlihat optimal sepanjang tahun ini. Angka pertumbuhannya sudah mencapai slot 10% dari total penjualan kendaraan.
Tingginya anemo masyarakat terhadap mobil listrik tidak lepas dari diversifikasi produknya. Sebab, saat ini sudah ada beragam varian EV yang bisa dimiliki. Dari sisi harga, beberapa brand bahkan sudah sangat terjangkau oleh kantong masyarakat Indonesia. Dan, kondisi harga dijamin akan semakin ramah seiring penambahan jumlah varian dari brand kendaraan listrik. Kondisi semakin ideal dengan makin gencarnya industri jasa keuangan dalam mengcover pembiayaan transaksi EV.
Mensikapi dinamika pertumbuhan unit baru EV dan konvensional, sikap waspada atas risiko wajib dimiliki. Untuk meredam potensi risiko atas aset, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! harus diberikan secara penuh. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back