INVESTASI jumbo disuntikan asing pada industri electric vehicle (EV) lokal. Penanaman modal tersebut dipercaya akan mengakselerasi industri otomotif nasional, terutama EV. Sebab, pertumbuhan populasi EV di dalam negeri terus didorong. Selain regulasi, percepatan pertumbuhan populasi EV juga dilakukan dengan penguatan lini industrinya. Masuknya aliran modal dalam pengembangan EV tentu menjadi angin segar bagi bisnis otomotif secara menyeluruh.
Investasi besar untuk pengembangan industri EV di Indonesia terus dilakukan. Kini investasi diberikan oleh Contemporary Amperex Technology dan CMB International melalui Indonesia Authority Investment (INA). Adapun besaran nilai investasi yang diberikan mencapai USD2 Miliar atau setara dengan Rp31 Triliun. Kepastian itu didapatkan melalui KTT B20 di Bali, Senin (14/11). Selain pengembangan EV lokal, dana besar itu juga digunakan untuk mendorong adopsi EV dan penetrasi pasar.
Kehadiran investasi besar tersebut tentu akan memebrikan banyak benefit, terlebih INA memiliki beberapa alasan mengembangkan EV. Selain faktor ramah lingkungan dan efisien, EV juga dipercaya akan terus tumbuh di Indonesia. Artinya, serapan pasaranya akan berkembang. Sejak awal Indonesia memang sudah berencana akan mengadopsi EV 100% pada rentang periode 2030 hingga 2035. Saat itu, bahkan produksi kendaraan konvensional akan dihentikan.
Dan, investasi yang sudah dikeluarkan akan sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Apalagi, Indonesia sudah memiliki maping implementasi EV yang baik. Hingga 2030, Indonesia memiliki target implementasi EV hingga 600 Ribu unit. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah juga sudah menyiapkan beragam infrastruktur hingga regulasi lengkap dengan stimulannya. Tujuannya untuk merangsang pasar agar mau bergeser menggunakan EV.
Melihat kurva naik implementasi EV dan jumlah kendaraan secara umum, maka sikap waspada atas potensi risiko yang muncul wajib diperhatikan. Untuk meredam potensi risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! harus diberikan secara penuh. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back