INDONESIA bisa menjadi ladang bisnis yang potensial. Masyarakat dunia bisa berinvestasi secara maksimal di nusantara. Sebab, profil ekonominya kompetitif. Pangsa pasar domestik juga angat besar di kawasan ASEAN. Salah satu acuan sebagai ladang bisnis potensial terebut bisa dilihat dari posisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG dan lini terdekatnya membukukan performa impresif pekan kemarin dan potensial akan terus melejit hingga akhir tahun.
Indonesia mendapatkan beragam sentimen positif ekonomi dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa trend positif tersebut bsia dilihat melalui neraca perdagangan, perayaan Implek, hingga beragam kebijakan Bank Indonesia. Menjelang libur tahun baru Imlek, IHSG ditutup optimal plus 0,81% pada level 6.874,93. Status level tersebut menjadi yang terkuat di awal tahun sejak 3 Januari 2023. Menariknya, dalam sepekan IHSG menguat sampai 3,51%. Hasil ini mengakhiri kinerja minor pekan sebelumnya.
Indonesia menjadi ladang bisnis terbaik juga bisa dilihat dari status transaksinya. Sebab, investor asing melakukan aksi beli bersih. Aksi tersebut pun menghasilkan catatan transaksi Rp 310 Miliar pada semua medan pasar. Posisi IHSG tersebut pun ditopang oleh kinerja positif nilai tukar. Pada Jumat (20/1), nilai tukar rupiah mengalami penguatan 0,2% terhadap USD. Pada awal tahun, rupiah juga sudah menguat hingga 3,3%. Hasilnya? SBN pemerintah diburu investor terutama paspor asing.
Kondisi kompetitif bursa Indonesia juga ditopang oleh isu global. Sebut saja beberapa bursa utama di Amerika Serikat yang membukukan tren positif dan msuk zona hijau. Indeks Dow Jones ditutup menguat 254,07 point hingga membentuk level 33.629,56. Untuk Nasdaq tumbuh 2,01% dengan riil angka 223,98 menjadi 11.364,41. Hegemoni pasar global tersebut terbentuk karena potensi isu The Fed mulai mengendurkan berbagai kebijakan moneternya.
Positifnya status Indonesia sebagai ladang investasi menjadi kabar bagus bagi ekonomi. Artinya, masyarakat bisa ikut merasakan impact positifnya. Mereka memiliki ketahanan ekonomi, termasuk beragam risiko yang muncul. Untuk menjawab faktor risiko atas aset, maka sistem proteksi brand terpercaya insureka! wajib diterapkan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polis isnureka! semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi di dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil di dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila di data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back