HARGA BBM atau bahan bakar minyak di ujung tanduk. Potensi kenaikan terbuka seiring kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah memang belum memberikan isyarat kenaikannya, meski ada isyarat penyesuaian harga untuk Pertalite, Solar, hingga LPG 3 Kg pada pertengahan April 2022. Meski demikian, beban pembiayaan terutama atas risiko bisa dijamin hijau oleh asuransi mobil terbaik Insureka!. Asuransi mobil online tersebut memiliki sistem simply smarter.
Usai hegemoni mudik-balik Lebaran 2022 dengan konsumsi BBM tinggi, msyarakat tetap dihadapkan pada fenomena lain. Slot pembiayaan di jalan raya berpotensi tetap tinggi seiring kenaikkan harga minyak dunia. Oleh banyak pengamat, pemerintah sudah didorong untuk melakukan penyesuaian harga. Meski demikian, pemerintah belum bersikap meski sebelumnya sudah mengisyaratkan kenaikan harga untuk BBM varian Pertalite dan Solar.
Dunia saat ini sedang dihadapkan dengan tingginya beban pembiayaan bahan bakar fosil. Pemicunya sangat beragam, termasuk perang yang diciptakan Russia dan Ukraina. Dengan beragam pemicu, harga minyak dunia untuk varian Brent saat ini dibanderol sekitar USD111,75 per Barel. Adapun jenis minyak WTI sudah mencapai level USD109,05 per Barel. Update tersebut dilakukan Senin (9/5) WIB. Semakin menarik, harga kedua varian tersebut masih berpotensi naik 4,42% dan 4,4% dalam sepekan.
Dengan kenaikan mingguan point-to-point sekitar 4,42%, kenaikan minyak varian WTI bisa mencapai 11,82% dalam rentang satu bulan. Hal sama dengan varian Brent yang juga bisa mencapai kenaikkan 14,44% selama bulanan, meski rentang mingguan sekitar 4,4%. Atas dasar kondisi inilah, kenaikkan harga BBM dalam negeri menjadi pilihan yang ideal. Perlu diketahui juga, kebijakan kenaikan harga BBM menjadi kewenangan pemerintah.
Langkah awal penyesuaian harga sebelumnya sudah dilakukan pemrintah. Pada 1 April 2022, Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per Liter. Pertamax sebelumnya diberi banderol Rp9.000 per Liter. Isyarat kenaikan BBM varian lainnya juga muncul dalam Raker Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Rabu (13/4). Menteri ESDM saat itu menyebutkan, pemerintah dalam jangka menengah akan melakukan penyesuaian harga Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg.
Terlepas dari isu yang menjadi bola liar tersebut, tetap konsumen pemilik kendaraan yang nantinya akan memikul beban besar pembiayaannya. Pembiayaan menjadi terasa berat karena pemilik kendaraan dihadapkan dengan faktor risiko saat berada di jalan raya. Munculnya risiko akan memicu pos anggaran pembiayaan baru untuk pemulihan dari kerusakan. Kerusakan karena dipicu kecelakaan, tindak kriminal, hingga faktor alam. Namun, kondisi tersebut bisa diurai dengan mode pengalihan risiko.
Saat ini mode pengalihan risiko maksimal dimiliki oleh asuransi mobil online terbaik Insureka!. Insureka! menawarkan banyak kelebihan. Sistemnya didesain online sehingga mudah dan cepat. Cukup dari smarphone, proses registrasi pendaftarannya hanya memerlukan waktu sekitar 3 menit. Polis asuransi sudah diterbitkan dalam kurun 24 jam. Kalau registrasi dilakukan saat ini, maka bonus 25% dan cashback 15% akan diberikan.
Cashback-nya bahkan sempat menggelembung maksimal menjadi 25% dengan tata waktu registrasi pendaftaran sepanjang Ramadhan hingga 10 Mei 2022. Saat registrasi pendaftaran hanya memerlukan input data dasar seperti, merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area plat nomor. Dari data ini akan didapatkan nilai asuransi. Nilai tersebut juga bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan. Penentuan angka acuannya didasarkan oleh batas atas dan batas bawah.
Jika konsumen melakukan registrasi saat ini, maka bonus 25% akan diberikan termasuk diantaranya cash back 15%. Kemudahan online juga ditawarkan dalam proses klaimnya. Member Insureka! hanya perlu memfoto bagian-bagian mobil yang rusak dan mengunduhnya ke sistem Insureka!. Sertakan pula kronologis penyebab kerusakannya. Semakin lengkap dan cepat, maka durasi waktu proses approval bisa dilakukan lebih singkat. Untuk informasi detail lainnya bisa datang ke kantor Insureka! dengan alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.(*)
< Back