Artikel

Emiten Muncul Sebagai Pilar Utama Konstruksi Industri EV Indonesia

Argia Business
min Read
November 16, 2022

Emiten

EMITEN yang bergerak dalam industri electric vehicle (EV) terus bermunculan di tanah air. Saat ini ada beberapa nama yang siap menjadi pilar perkembangan dan perumbuhan industri EV domestik. Mereka siap membangun industri EV di tanah air mulai dari hulu hingga hilir. Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut pun semakin menegaskan kesiapan Indonesia masuk lebih dalam pada industri EV. Apalagi, Indonesia memiliki sumber daya alam dan ketersediaan pasar yang potensial.

Emiten yang bergerak di bidang EV siap memberi sumbangsihnya bagi kemajuan industri elektrifikasi otomotif nasional. Apalagi, pernyataan soal kesiapan tersebut sudah disampaikan oleh CEO Tesla Elon Musk melalui B20 Summit Indonesia 2022 di Bali, Senin (14/11). Diberikan secara daring, Musk menyatakan soal kesiapan Indonesia membangun industri EV. Sebab, Indonesia memiliki dukungan luar biasa melalui para emitennya.

Emiten

Emiten yang fokus dalam pengembangan industri EV lokal tersbeut diantranya PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO). GOTO saat ini berkolaborasi bersama PT TBS Energi Utama yang menghadirkan konsep kendaraan EV Electrum. Electrum lalu bekerjasama dengan Pertamina dalam pengembangan ekosistem EV. Ada juga PT Indika Energy (INDY) yang pernah menelorkan beberapa proyek EV. Perusahaan lainnya adalah PT NFC Indonesia yang bersinergi dengan PT Volta Indonesia Semesta.

NFC dan Volta bahkan sudah berencana merakit baterai EV. Emiten lannya adalah plat merah PT Wijaya Karya. Mereka masuk dalam industri EV melalui anak usaha PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi. Adapun perusahaan lainnya adalah PT Gaya Abadi Sempurna. Perusahaan ini fokus terhadap bisnis perakitan EV. Perusahaan ini bahkan berani mematok target penjualan hingga Rp470 Miliar sepanjang tahun ini.

Proteksi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Keseriusan membangun industri EV memang terus digulirkan oleh Indonesia. Mengantisipasi pertambahan jumlah EV dan risikonya, maka sistem proteksi wajib diterapkan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Emiten

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back