Artikel

Electric Vehicle Semakin Populer, Grafik Penjualannya Naik

Argia Business
min Read
December 13, 2022

Electric Vehicle

ELECTRIC vehicle (EV) semakin popular di Indonesia. Saat ini grafik perjualannya terus menunjukkan tren positif. Kurvanya naik signifikan sepanjang tahun. Berkembang menjadi lini bisnis dan industri yang sangat menjanjikan di masa depan. Apalagi, pemerintah memiliki dukungan luar biasa untuk mendorong populasi EV di tanah air. Untuk menekan tingkat risikonya, maka sistem proteksi berupa brand terpercaya Insureka! wajib diterapkan secara menyeluruh.

Electric vehicle saat ini semakin membumi di Indonesia. Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tingkat serapan EV sepanjang Oktober 2022 mencapai 6.000 unit. Angka tersebut pun melonjak signifikan karena sepanjang 2021 tingkat penjualan hanya mencapai 1.000 unit saja. Semakin menarik, tingkat popularitas kendaraan listrik dipercaya akan terus melejit. Sebab, branding besar EV juga sudah dilakukan panggung KTT G20 Bali 2022.

Electric Vehicle

Tingginya serapan electric vehicle tidak lepas dari keberadaan unit-unit kendaraan listrik yang ada di Indonesia saat ini. Masyarakat Indonesia sudah memiliki beberapa varian favorit produk dari Wuling dan Hyundai. Untuk Wuling, serapan besar dimiliki oleh Wuling Air ev. Adapun Hyundai yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia adalah Hyundai IONIQ5. Keduanya bahkan sudah mulai diproduksi di dalam negeri.

Daya tarik besar memang dimiliki oleh electric vehicle. Sebab, EV mendapatkan beragam subsidi atau insentif dari pemerintah. Ada juga regulasi lainnya yang sangat mengutungkan. Fasilitas lainnya, EV bebas dari kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta. Pemerintah juga memberikan perhitungan khusus untuk pajak kendaraan listrik. Angkanya saat ini dibuat lebih soft dari beragam jenis kendaraan konvensional dengan BBM.

Proteksi Risk Melalui Polis Insurance Terbaik

Electric vehicle telah menjadi masa depan moda transportasi di Indonesia. Meski demikian, kewaspadaan atas risiko wajib diterapkan. Untuk memproteksi aset atas risiko, maka disarankan memakai formulasi brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Polis Harus Dijalankan Secara Kilat

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Opsi Klaim Secara Digital dan Online

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Klaim Harus Dilengkapi Data Valid

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Electric Vehicle

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Benefit Besar Pendukung Klaim

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.

Segera Akses Fitur Terbaiknya

Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back