Artikel

Ekonomi Indonesia Dibayangi Soft Landing, Terapkan Proteksi Pengalih Risikonya

Argia Business
min Read
September 14, 2022

Ekonomi

EKONOMI Indonesia dibayangi status soft landing. Sebuah kondisi ekonomi yang bisa dikatakan flat. Ada banyak penyebab munculnya soft landing, diantaranya inflasi. Inflasi saat ini memang terus membayangi Indonesia menyusul kebijakan menaikkan harga BBM. Meski demikian, beragam cara bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengantisipasi kondisi soft landing. Beragam risiko yang muncul harus dieliminir melalui proteksi. Proteksi sebagai pengalih faktor pembiayaan dari risiko.

Ekonomi nasional berpotensi mengalami soft landing. Sebuah kondisi yang relatif datar. Artinya, perekonomian nasional tidak atau turun secara signifikan. Adapun pemicu dominannya adalah kondisi inflasi yang meningkat. Salah satu pemicu inflasi adalah kenaikkan harga BBM. Hanya saja, inflasi ini belum mencapai titik puncak. Inflasi akan terus bergerak tumbuh hingga berimbas kepada daya beli masyarakat. Impact paling dekat adalah perlambatan perekonomian.

Ekonomi

Kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi diprediksi akan semakin terasa pada Kuartal IV/2022. Pertumbuhannya bisa lebih rendah dari Kuartal III/2022. Untuk Kuartal III/2022, pertumbuhan perekonomian ansional diperkirakan amsih berada di atas 5% (year on year). Hal ini tidak lepas dari basis rendah periode serupa tahun sebelumnya. Adapun inflasi diprediksi akan mencapai puncak pada akhir 2022. Pada moment ini, dampak negatif kenaikan harga BBM masih terus berlanjut.

Guna mengantisipasi melausnya dampak makro ekonomi, beragam treatment bisa ditempuh oleh pemerintah. Melalui Bank Indonesia, kebijakan pengetatan moneter bisa digulirkan. Artinya, suku bunga acuan  bisa kembali didorong. Untuk kebijakan fiskal, pemerintah wajib  menjaga daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang wajib dijaga adalah mereka yang berstatus miskin dan perekonomian rentan.

Dari beragam treatmnent ekonomi yang diberikan, sikap waspada juga wajib dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Mereka wajib mengontrol sistem pembiayaannya. Efisiensi dan efektivitas dari pembiayaan bisa digulirkan dengan menekan tingkat risikonya. Sebab, risiko atas aset bisa muncul dari kerusakan. Pemicu kerusakannya beragam mulai kecelakaan, pencurian, faktor alam, dan lainnya. Untuk itu diperlukan sistem proteksi tambahan melalui brand terpercaya Insureak!.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Mensikapi potensi soft landing ekonomi, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini.

Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Ekonomi

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back