Artikel

E-Tilang Polri Wajib Lunas Atau Penjara 2 Bulan, Urai Jerat ELTE Dengan Patuh Berlalu Lintas

Argia Business
min Read
May 27, 2022

E-TILANG Polri wajib dibayar lunas karena penjara 2 bulan sudah menanti. Dua opsi itu diberikan kepada pengguna jalan raya yang terjerat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk itu, nasehat selalu diberikan oleh asuransi mobil terbaik Insureka!. Asuransi mobil online tersebut meminta kepada masyarakat mematuhi seluruh aturan berlalu lintas. Tertib dan tidak bersikap ugal-ugalan di jalanan untuk menghindari risiko fatal.

E-Tilang Polri harus disikapi dengan baik. Untuk itu, Pastikan semua elemen dalam regulasi terbaru berlalu lintas dijalankan secara penuh. Tujuannya, untuk menekan risiko besar yang berpotensi muncul. Beragam kerugian tambahan yang menyertainya bisa dihindari. Jalan ideal untuk menekan risiko adalah tetap menjalankan aturan berlalu lintas secara penuh. Bersikap waspada dalam berkendara, apalagi kemunculan risiko tidak bisa diprediksi tata waktunya. Yang pasti, ada penambahan beban kalau risiko itu muncul.

Terkait beban, nilai E-Tilang Polri besar sudah menunggu bagi pengguna jalan raya yang lalai dan terjerat oleh ELTE. Secara umum, sanksi bagi pelanggar ELTE berupa denda tilang Rp500 Ribu. Ada juga opsi hukuman pidana 2 bulan kalau denda tilang tidak terpenuhi. Namun, implementasinya beragam. Denda uang ELTE diberikan untuk rentang Rp250 Ribu hingga Rp750 Ribu. Untuk kasus kesalahan tertentu masih ada embel-embel kurungan pidana 2 bulan.

Untuk implementasi denda ELTE menurut tiap kesalahan akan diperinci sebagai berikut. Apabila pengguna jalan asyik menggunakan ponsel saat berkendara maka denda ELTE otomatis diberikan Rp750 Ribu. Pilihan lain untuk menghindarkan denda uang ELTE adalah kurungan pidana maksimal 3 bulan. Sikap lalai tidak memakai sabuk pengaman atau seat belt saat mobil melaju akan diganjar denda ELTE Rp250 Ribu. Pilihan lainnya adalah penjara dengan durasi waktu maksimal 1 bulan.

Bagi para pelanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan wajib membayar denda ELTE sebesar Rp500 Ribu. Para pelanggar juga bisa memilih kurungan pidana maksimal 2 bulan. Bila tertangkap ELTE menggunakan pelat nomor palsu, otomatis denda Rp500 Ribu akan diberikan. Kalau menolak, penjara maksimal 2 bulan sebagai penggantinya. Lalu, bagaimana dengan opsi denda berkendara sepeda motor tanpa helm? Pilihannya denda Rp250 Ribu atau kurungan maksimal 1 bulan.

Nah, agar semua problem bisa dihindari, kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas menjadi mutlak dijalankan. Agar semua potensi risiko menjadi clear, pengguna jalan raya juag perlu menyempurnakan proteksinya dengan polis asuransi. Apalagi, sistem luar biasa dimiliki dan ditawarkan asuransi mobil online terbaik Insureka!. Insureka! dikembangkan dengan sisten simply smarter. Teknologi yang diterapkan membantu kecepatan dan kemudahan segala proses, termasuk tanpa survei. Proses pendaftaran hingga pengajuan klaim menjaid lebih mudah, cepat, dan tanpa survei.

Proses registrasi pendaftaran hanya membutuhkan waktu 3 menit, lalu polis asuransi diterbitkan kurang dari 24 jam. Bonus sebesar 25% juga cashback sebesar 15% juga siap diberikan kalau registrasi dilakukan saat ini. Proses registrasi pendaftarannya simpel karena calon member baru hanya memasukan informasi utama. Adapun informasi utama tersebut adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area plat nomor. Dari data ini akan didapatkan nilai asuransi. Nilai tersebut juga bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan.

Kemandirian juga diberikan dalam pemilihan polis asuransinya. Insureka! pada hakikatnya menawarkan 3 polis, yaitu Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, hingga Total Loss Only (TLO). Comprehensive Basic dan Premium tersebut merupakan turunan dari All Risk. Untuk proteksi yang diberikannya maksimal dengan risiko kerusakan dipicu oleh kecelakaan hingga pencurian. Dengan asuransi Comprehensive, fitur ini juga berlaku bagi mobil dengan usia maksimal 9 tahun.

Comprehensive bahkan memberikan opsi penggantian mobil baru. Penggantian mobil baru langsung diberikan apabila kerusakannya di atas 75% dari nilainya. Usia mobil tersebut juga kurang dari 6 bulan. Polis Comprehensive Basic dan Premium memberikan subsidi atas mobil yang menjalani rawat inap di bengkel. Subsidi rawat inap Comprehensive sebesar Rp100 Ribu per Hari bisa diklaim apabila mobil menginap di bengkel lebih dari 5 hari.

Kemudahan online juga ditawarkan dalam proses klaimnya. Member Insureka! hanya perlu memfoto bagian-bagian mobil yang rusak dan mengunduhnya ke sistem Insureka!. Untuk mempercepat proses klaimnya, saat mengunggah foto-foto tersebut sertakan pula kronologis penyebab kerusakannya. Semakin lengkap dan cepat, maka durasi waktu proses approval bisa dilakukan lebih singkat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan, Jakarta.(*)

< Back