DKI JAKARTA melakukan pembatasan pertumbuhan mobil pribadi. Kebijakan itu guna mencegah kenaikkan volume kendaraan, menekan angka kemacetan, dan mengurangi emisi karbon. Kebijakan tersebut bahkan berpengaruh terhadap konsep pembangunan dan investasi di kawasan Ibu Kota Negara tersebut. Seiring pembatasan pertumbuhan kendaraan, sistem proteksi atas risiko berkendara tetap wajib diterapkan. Salah satu formula proteksi terbaik adalah brand terpercaya Insureka!.
DKI Jakarta terus menekan pertumbuhan mobil pribadi. Sebab, penambahan kendaraan pribadi justru berpotensi menaikkan risiko kemacetan. Emisi karbon juga akan terus naik. Padahal, Ibu Kota Negara ini sedang gencar mengurai kemacetan dan mendukung upaya penurunan emisi karbon. Terlebih lagi kondisi udara di Jakarta terbilang buruk dalam beberapa waktu terakhir. Melalui kebijakan pembatasan pertumbuhan volume mobil pribadi, diharapkan target tersebut bisa terpenuhi.
Menerapkan kebijakan pembatasan pertumbuhan volume mobil pribadi tentunya sangat ideal di DKI Jakarta. Mengacu data Korlantas Polri, volume kendaraan di Jakarta adalah yang terbesar kedua setelah Jawa Timur. Di Jakarta ada sekitar 3.571.444 unit pribadi yang beroperasi. Volume kepadatan di jalan raya bertambah karena mobil pribadi harus berbagi space jalan dengan 737.044 unit kendaraan barang. Untuk jumlah total kendaraan di Indonesia mencapai 150.079.714 unit.
Untuk mengurai kepadatan volume kendaraan berbagai treatment dijalankan, termasuk mengatur kembali jam kerja kartor. Sebab, saat ini tingkat kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta pada saat masuk atau pulang kerja mencapai 48%. Kondisi tersebut sudah masuk dalam status tidak nyaman berkendara. Jika beban volume kendaraan di jalan raya terkendali, maka aktivitas hingga emisi karbon akan semakin positif. Meski demikian, kebijakan tersebut juga belum tentu menurunkan angka risiko berkendara.
Meski volume kendaraan di DKI Jakarta ditekan, namun munculnya risiko saat berkendara di jalan raya tetaplah sama. Risiko muncul melalui kerusakan dengan pemicu kecelakaan, pencurian, faktor alam, dan lainnya. Ujung dari risiko tersebut adalah munculnya pembiayaan untuk perbaikan. Demi menakan beban pembiayaannya, maka sistem proteksi sebagai pengalih risiko dari brand terpercaya Insureka! harus diterapkan. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter.
Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.
Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.
Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back