Artikel

Credit Melalui Multifinance Tumbuh Optimal, Status On The Track dari Target

Argia Business
min Read
November 14, 2022

Credit

CREDIT melalui multifinance membukukan rapor pertumbuhan sangat optimal saat ini. Industri pembiayan melalui multifinance tetap bergairah menopang roda pergerakan ekonomi. Tingginya angka pertumbuhan serapan kredit tersebut membuat target tahun ini dalam status on the track. Agar pembiayaan semakin efisien, maka sistem risiko wajib ditekan. Adapaun formulasi terbaik sebagai pengendali risko adalah brand terpercaya Insureka!.

Credit membukukan angka pertumbuhan industri yang kompetitif. Multifinance ikut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penjaminan stabilitas daya beli masyarakat. Hasilnya? Data Otorits Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi adanya piutang industri multifinance atau leasing yang punya angka pertumbuhan 9,8% secara year to year (yoy). Angka riil pergerakan angka kreditnya mencapai Rp421,85 Triliun. Jumlah tersebut pun naik sekitar 8,5% year to date dari Desember 2021.

Credit

Seiring dengan tingginya serapan credit, piutang pembiayaan netto tetaplah impresif. Untuk outstanding piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan hingga 10,68% secara yoy. Pada September 2022, angkanya tumbuh menjadi Rp397,42 Triliun. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan dari pembiayaan modal kerja sebesar 27,1% secara yoy. Adapun pembiayaan modal investasi memiliki slot sekitar 21,7% secara yoy.

Lebih lanjut, pembiayaan riil untuk investasi memiliki nilai Rp135,83 Triliun. Untuk slot pembiayaan modal kerja mencapai Rp35,05 Triliun, lalu credit pada multiguna mencapai Rp207,86 Triliun, dan Rp18,14 Triliun pada lini pembiayaan syariah. Rapor pembiayaan tersebut secara umum dalam status on the track. Sebab, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memasang target pertumbuhan minimal sekitar 6% hingga 8% hingga akhir 2022. Untuk posisi moderat ditarget 8%, lalu 12% bagi zona optimistis.

Proteksi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Catatan positif credit melalui multfinance menjadi katalis pertumbuhan ekonomi secara umum. Agar ekonomi semakin semakin efisien, maka sistem proteksi atas risiko harus diterapkan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Credit

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back