Artikel

BBM Terkoreksi Turun, Operator Terapkan Banderol Harga Baru

Argia Business
min Read
October 12, 2022

BBM

BBM atau bahan bakar minyak terus terkoreksi turun. Penurunan banderol harga tersebut diterapkan oleh beberapa operator bahan bakar minyak. Hanya saja, besaran angka penuruan harga tersebut tidak merata pada tiap daerah. Penurunan harga tersebut juga tampaknya belum memberikan impact positif signifikan atas inflasi yang terjadi. Sejak kenaikkan harga baru diterapkan 3 September 2022, inflasi langsung merangkak naik. Kondisi ini tentu menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

BBM bisa dikatakan megalami fluktuasi harga. Setelah dinaikkan, koreksi penurunan harga kini ramai-ramai diberikan. Ada beberapa operator yang menurunkan harganya. Sebut saja Pertamina, Shell Indonesia, Vivo Energy, hingga BP-AKR. Mereka kompak melakukan penurunan harga bahan bakar minyak mulai 1 Oktober 2022. Sempat menaikkan harga secara signifikan, Pertamina kini melakukan koreksi penurunan harga atas Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Pertamina Dex.

BBM

Lebih detail lagi, penurunan harga BBM yang diumumkan Pertamina menyasar varian non subsidi Pertamax RON92, Pertamax Turbo RON98, hingga varian solar Dexlite dan Pertamina Dex. Penurunan harganya sekitar Rp600 hingga Rp1.000 per Liter untuk wilayah DKI Jakarta. Kini harga baru Pertamax adalah Rp13.900 per Liter. Adapun banderol Pertamax Turbo menjadi Rp14.950 per Liter. Hanya saja, nilai penurunan harga tersebut tidak sama di daerah.

Perbedaan penurunan harga BBM milik Pertamina tersebut terjadi di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kondisi tersebut juga terjadi di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Adapun rinician harga terbaru BBM menurut operator Pertamina, Shell Indonsia, Vivo Energy, dan BP-AKR adalah sebagai berikut, yaitu:

1. BBM Pertamina

  • Pertamax Rp 13.900
  • Pertamax Turbo Rp 14.950
  • Dexlite Rp 17.800
  • Pertamina Dex Rp 18.100

2. BBM Shell

  • Shell Super Rp 14.150
  • Shell V-Power Rp 14.840
  • V-Power Nitro+ Rp 15.230
  • V-Power Diesel Rp 18.450

3. BBM VIVO

  • Revvo 95 Rp 14.830
  • Revvo 92 Rp 14.140
  • Revvo 90: –
  • Revvo 89 Rp 11.600

4. BBM BP-AKR

  • BP 90 Rp 14.050
  • BP 92 Rp 14.150
  • BP 95 Rp 14.840
  • BP Diesel Rp 17.990

 Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Ketaatan membayar pajak kendaraan menjadi kewajiban yang utama. Lebih khusus lagi bagi mereka yang menjalani aktivitas rutin di jalan raya. Untuk menekan risiko yang muncul, sistem proteksi terbaik dari brand terpercaya Insureka! wajib diberikan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam.

Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

BBM

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back