Artikel

BBM Terkoreksi Naik Lagi, Pastikan Efisiensi Diterapkan Ketat

Argia Business
min Read
February 1, 2023

BBM

BBM atau Bahan Bakar Minyak kembali mengalami koreksi oleh pemerintah. Harga bahan bakar ini dinaikkan kembali sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perubahan harga bahan bakar tersebut tentu harus disikapi secara positif. Artinya, masyarakat melakukan efisiensi dan efektivitas dalam setiap mobilisasinya. Mobilitas tetap didasarkan atas tujuan produktif. Harapannya tentu tidak ada pembengkakan pembiayaan karena hal yang sia-sia.

BBM kembali direvisi oleh pemerintah per Rabu (1/2). Perubahan harga naik bahan bakar tersebut berlaku bagi Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Untuk rentang kenaikan harganya berkisar antara Rp800 hingga Rp1.000 per Liter. Kebijakan tersebut pun berlaku bagi beberapa wilayah Indonesia. Lebih lanjut, kebijakan kenaikkan harga bahan bakar tersebut didasarkan atas regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

BBM

BBM yang disesuaikan tersebut harus dilakukan atas dasar Kepmen ESDM tersebut. Payung hukum itu merevisi kebijakan sebelumnya, yaitu Kepmen No.62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. Kenaikan harga tersebut bahkan sudah diterbitkan secara resmi melalui website Pertamina.

BBM yang kembali mengalami kenaikan bisa dilihat dari zonasi DKI Jakarta. Untuk wilayah ini, Pertamax Turbo mengalami kenaikkan Rp800. Harganya kini menjadi Rp14.850/Liter. Untuk Pertamina Dex dinaikkan sebesar Rp1.000 sehingga menjadi Rp16.850/Liter. Meski demikian, kenaikan harga bahan bakar tidak berlaku bagi Pertalite yang diabnderol Rp10.000/Liter. Harga Pertamax juga tetap Rp12.800/Liter, lalu Rp6.800/Liter bagi Solar Bersubsidi.

Daftar Harga BBM Terbaru Menurut Zonasi Jawa-Bali

Jakarta: Pertamax Turbo Rp14.850; Pertamina Dex Rp16.850

Banten: Pertamax Turbo Rp14.850; Pertamina Dex Rp16.850

Jawa Tengah: Pertamax Turbo Rp14.850; Pertamina Dex Rp16.850

Yogyakarta: Pertamax Turbo Rp14.850; Pertamina Dex Rp16.850

Jawa Timur: Pertamax Turbo Rp 14.850; Pertamina Dex Rp16.850

Bali: Pertamax Turbo Rp14.850; Pertamina Dex Rp16.850

BBM

Kendalikan Faktor Risiko Melalui Polis Asuransi

Kenaikkan harga BBM tentu memberikan pengaruh terhadap pembiayaan operasional reguler. Untuk itu, potensi pembengkakan biaya melalui risiko harus ditekan.Untuk menekan potensi risiko atas aset, maka sistem proteksi brand terpercaya insureka! wajib diberikan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polis insureka! semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Polis Elektronik insureka!

insureka! langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Benefit semakin beragam saat melakukan registrasi. Saat melakukan registrasi di dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer kendaraan yang diperlukan adalah model, merk mobil, tahun aktivasi, tipe unitnya,  hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Klaim insureka! Secara Online

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah. Saat klaim, maka member wajib menyertakan dokumen kendaraan berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil di dalam posisi terparkir.

Klaim Online Via Aplikasi

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Alur Sederhana Klaim

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Informasi diisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

BBM

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila di data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Benefit Terbaik Ditebar

insureka! juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Customer bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.

Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.

Segera Akses Fitur Terbaiknya

Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back